DPMPTSP Intan Jaya Permudah Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Minggu, 24 Mei 2026 · oleh Administrator

Bagikan:
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Intan Jaya terus memperkuat layanan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem terintegrasi. Penyederhanaan prosedur ini bertujuan mempercepat proses izin sekaligus meningkatkan kepastian berusaha bagi masyarakat dan pelaku usaha di daerah.
Masyarakat kini dapat mengajukan permohonan secara lebih ringkas dengan tahapan verifikasi yang transparan. DPMPTSP berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel.