Layanan aktif · Gratis untuk warga

Urus izin online tanpa antre, tanpa biaya.

Portal digital perizinan resmi Pemerintah Kabupaten Intan Jaya — satu pintu untuk warga dan pelaku usaha, transparan dari pengajuan hingga sertifikat terbit.

1,284
Izin Terbit
6.4 hari
Rata-rata Proses
98%
Tingkat Kepuasan
Gratis
Tanpa Pungutan
Izin Terbit
6 hari lalu
PERIZINAN
Selamat datang
di Intan Jaya
Verifikasi
1×24 jam
Alur Permohonan

Empat langkah sederhana, seluruhnya online

Dari pilih jenis izin hingga unduh sertifikat — tidak perlu datang ke kantor.

01

Pilih Jenis Izin

Pilih kategori izin yang akan diajukan.

02

Lengkapi Formulir

Isi data pemohon, data sarana, dan unggah lampiran dalam wizard bertahap.

03

Tim Verifikasi

Tim DPMPTSP memverifikasi berkas administratif dan menelaah teknis.

04

Unduh Sertifikat

Sertifikat izin operasional terbit dan dapat diunduh kapan saja.

Keunggulan

Transparan, cepat, dan terlacak setiap langkahnya

Tanpa pungutan biaya

Seluruh layanan perizinan online gratis. Jika ada permintaan biaya di luar sistem, laporkan kepada kami.

Terbit 7–14 hari kerja

Estimasi transparan sejak awal. Notifikasi WhatsApp otomatis setiap ada perubahan status.

Pelacakan real-time

Pantau posisi permohonan Anda kapan saja — dari diterima, verifikasi, telaah teknis, hingga izin terbit.

Template dokumen

Setiap langkah wizard menyediakan panduan dan template sehingga pemohon tidak perlu menebak.

Efisiensi Layanan 2026

↓ 64%

Waktu rata-rata penerbitan izin turun dari 18 hari (proses manual, 2023) menjadi 6.4 hari dengan sistem digital.

1,284
Izin Terbit
47
Distrik Terjangkau
6.4 hari
Rata-rata Proses
0 Rupiah
Total Biaya
Suara Pengguna

Dipercaya warga dan pelaku usaha di Kabupaten Intan Jaya

Biasanya saya harus bolak-balik ke DPMPTSP untuk urus perpanjangan izin klinik. Sekarang semuanya dari HP, notifikasi juga masuk WhatsApp.
YW
Yulia Wenda
Pemilik Klinik Kasih Ibu
Saya kira proses izin RS butuh sebulan lebih. Ternyata 11 hari sudah keluar sertifikat. Tracking-nya jelas.
DM
dr. Markus Zanambani
Direktur RSUD Sugapa
Panduan dokumen di aplikasi sangat membantu. Saya tidak perlu bolak-balik bertanya — contoh formatnya bisa diunduh langsung.
BK
Benediktus Kum
Kepala Puskesmas Agisiga
Pertanyaan Umum

Hal yang sering ditanyakan

Tidak ada biaya apa pun. Seluruh layanan perizinan di Kabupaten Intan Jaya gratis. Jika ada oknum meminta pungutan, laporkan melalui WhatsApp resmi kami.
Klinik dan Klinik Pengobatan 7 hari kerja, Puskesmas 10 hari kerja, Rumah Sakit 14 hari kerja — dihitung setelah dokumen lengkap.
KTP pemohon, akta pendirian badan usaha, IMB, dokumen lingkungan (UKL-UPL atau AMDAL), serta dokumen teknis sesuai jenis fasilitas. Daftar lengkap ada di detail setiap jenis izin.
Anda akan menerima notifikasi beserta alasannya. Perbaiki dokumen yang bermasalah dan ajukan kembali kapan saja — tidak ada biaya tambahan.
Ya. Seluruh proses dilakukan dari HP atau komputer — pengajuan, verifikasi, telaah teknis, hingga penerbitan izin dengan tanda tangan elektronik.

Siap mengurus izin Anda secara online?

Mulai permohonan sekarang — proses pertama hanya 10 menit. Tim kami siap membantu jika ada pertanyaan.

100%
Gratis · Online · Transparan