Urus izin online tanpa antre, tanpa biaya.
Portal digital perizinan resmi Pemerintah Kabupaten Intan Jaya — satu pintu untuk warga dan pelaku usaha, transparan dari pengajuan hingga sertifikat terbit.
di Intan Jaya
12 jenis izin operasional yang dapat diajukan
Seluruh proses — pengajuan, verifikasi, telaah teknis, hingga terbitnya izin — berlangsung di dalam satu portal.
Izin Reklame
Izin penyelenggaraan reklame & papan iklan
Izin Praktik Dokter
Praktik perorangan tenaga kesehatan
Izin SITU
Izin tempat usaha (baru/perpanjangan)
Izin Klinik Pengobatan
Balai Pengobatan
Izin Klinik
Klinik pratama dan klinik utama
Izin Praktik Farmasi
Praktik perorangan tenaga kesehatan
Izin Praktik Analis Kesehatan
Praktik perorangan tenaga kesehatan
Izin Praktik Perawat
Praktik perorangan tenaga kesehatan
Izin Praktik Apoteker
Praktik perorangan tenaga kesehatan
Izin Praktik Bidan
Praktik perorangan tenaga kesehatan
Izin Puskesmas
Pusat Kesehatan Masyarakat
Izin Rumah Sakit
Rumah Sakit Umum/Khusus, kelas A–D
Empat langkah sederhana, seluruhnya online
Dari pilih jenis izin hingga unduh sertifikat — tidak perlu datang ke kantor.
Pilih Jenis Izin
Pilih kategori izin yang akan diajukan.
Lengkapi Formulir
Isi data pemohon, data sarana, dan unggah lampiran dalam wizard bertahap.
Tim Verifikasi
Tim DPMPTSP memverifikasi berkas administratif dan menelaah teknis.
Unduh Sertifikat
Sertifikat izin operasional terbit dan dapat diunduh kapan saja.
Transparan, cepat, dan terlacak setiap langkahnya
Tanpa pungutan biaya
Seluruh layanan perizinan online gratis. Jika ada permintaan biaya di luar sistem, laporkan kepada kami.
Terbit 7–14 hari kerja
Estimasi transparan sejak awal. Notifikasi WhatsApp otomatis setiap ada perubahan status.
Pelacakan real-time
Pantau posisi permohonan Anda kapan saja — dari diterima, verifikasi, telaah teknis, hingga izin terbit.
Template dokumen
Setiap langkah wizard menyediakan panduan dan template sehingga pemohon tidak perlu menebak.
Efisiensi Layanan 2026
Waktu rata-rata penerbitan izin turun dari 18 hari (proses manual, 2023) menjadi 6.4 hari dengan sistem digital.
Dipercaya warga dan pelaku usaha di Kabupaten Intan Jaya
“Biasanya saya harus bolak-balik ke DPMPTSP untuk urus perpanjangan izin klinik. Sekarang semuanya dari HP, notifikasi juga masuk WhatsApp.”
“Saya kira proses izin RS butuh sebulan lebih. Ternyata 11 hari sudah keluar sertifikat. Tracking-nya jelas.”
“Panduan dokumen di aplikasi sangat membantu. Saya tidak perlu bolak-balik bertanya — contoh formatnya bisa diunduh langsung.”
Hal yang sering ditanyakan
Siap mengurus izin Anda secara online?
Mulai permohonan sekarang — proses pertama hanya 10 menit. Tim kami siap membantu jika ada pertanyaan.