Detail Layanan
Usaha

Surat Izin Tempat Usaha

Durasi
7 hari kerja
Dokumen
7 berkas
Biaya
Gratis

Ringkasan

Izin tempat usaha (baru/perpanjangan). Permohonan ini akan diverifikasi oleh instansi teknis terkait di Kabupaten Intan Jaya dan diteruskan ke DPMPTSP untuk penerbitan sertifikat.

Yang Perlu Disiapkan

6 wajib
Fotocopy Akta Notaris (Pusat & Cabang)
Fotocopy Surat Keterangan Fiskal Daerah Terbaru
Surat Permohonan SITU (Baru/Perpanjangan)
Foto berwarna 3x4 (2 lembar)
Fotocopy KTP-EL Pemohon
Fotocopy NPWP Perusahaan (1 lembar)
+ 1 dokumen lainnya
Siapkan seluruh dokumen dalam format PDF/JPG, maks. 2 MB per file. Anda bisa mengunduh template dokumen di dalam form.